Selasa, 05 Januari 2010

Beda Burj Khalifah Dubai dengan Khalifah Rasyidah



Saya sangat takjub melihat berita peresmian Menara tertinggi di dunia saat ini dicapai oleh Burj Dubai. Dengan ceremony kembang api yg superdahsyat... seakan tak berkedip saya menatap cuplikan videonya. Amazing, fantastis spektakuler...

Namun kemudian saya agak terusik dengan perubahan namanya yang menjadi Burj Khalifah... Merasa tidak rela dengan citra 'khalifah' yang sebenarnya, saya coba menuliskan beda Burj Khalifah dengan Khalifah Rasyidah. Saya khawatir
Khalifah Rasyidah yang sedang diimpikan sebagian kaum muslimin sedunia, dipersepsi salah dengan hadirnya Burj Khalifah ini... yang mencitrakan dirinya (Burj Khalifah) kemegahan, kemewahan, materialistik hedonis... Sedangkan Khalifah Rasyidah yg kita impikan adakah kepemimpinan yang adil menjadi perantara rahmat Allah bagi alam semesta. Sesederhana & tawadhu layaknya Umar bin Khotob, sebijaksana Abu Bakar As-Sidiq, Seadil dan secerdas Umar bin Abdul Aziz, sekuat Muhammad Al-Fatih... dan Ratusan Khalifah Rasyidah lainnya, yang dapat berbuat maksimal untuk kesejahteraan tidak hanya pada ummat islam, tapi seluruh ummat yang mau dilindunginya. Berikut sekelumit perbedaannya....


Mengintip Kemegahan Burj Khalifah
Fitraya Ramadhanny - detikNews. Senin, 04/01/2010 16:37 WIB


Dubai
- Menara Burj Dubai resmi dibuka untuk umum. Berbagai kemewahan dan kemegahan ditawarkan untuk semua pengunjung bangunan tertinggi di dunia ini. Mulai dari perkantoran, apartemen sampai butik dan hotel mewah.

Dari situs resminya, Senin (4/1/2010) disebutkan Burj Dubai tinggi menjulang lebih dari 800 meter dan memiliki lebih dari 160 lantai. Burj Dubai memecahkan sejumlah rekor mulai dari gedung tertinggi di dunia, jumlah lantai paling banyak, lift terjauh dan tercepat (64 km/jam), dan menara pandang tertinggi.

Bagi mereka yang berduit, ada segudang kemewahan yang ditawarkan. Burj Dubai menyediakan 900 apartemen dari lantai 19 sampai 108. Apartemen ini terdiri mulai dari yang mungil bertipe studio, sampai apartemen satu, dua, tiga dan 4 lantai.

Para penghuni apartemen akan dimanjakan dengan tempat fitness, kolam renang, jacuzzi, dan ruang rekreasi yang semuanya mewah. Masih ada lagi supermarket, ruangan untuk para penikmat tembakau, perpustakaan dan tentu saja vallet parking untuk 3.000 kendaraan.

Sementara masih ada lagi klub kesehatan empat lantai yang juga terbuka untuk umum. Isinya ada gymnasium khusus perempuan, spa, dan kolam renang. Burj Dubai juga punya taman 11 hektar yang indah dengan 6 tempat air mancur, dua lapangan tenis, dan taman bermain anak-anak.

Untuk mereka yang singgah untuk berlibur, ada hotel milik Giorgio Armani. Hotel Armani memiliki 160 kamar di lantai 5 sampai 8, termasuk suite di lantai 38 dan 39. Hotel Armani dilengkapi butik yang memajang karya sang perancang, restoran mewah, galeri lukisan dan toko coklat. Selain itu masih ada pula 144 unit apartemen yang didesain langsung oleh sang perancang. Sangat mewah.

Jika datang untuk bekerja, Burj Dubai juga memiliki perkantoran yang mewah. Ada 37 lantai untuk perkantoran mulai dari lantai 123 ke atas. Perkantoran ini memiliki lift dari lantai dasar langsung menuju lobi khusus di lantai 123. Perkantoran ini menjanjikan koneksi internet 10 gigabit perdetik, sinyal ponsel tak terputus di lift super cepat dan petugas keamanan top.

Nah, untuk mereka yang berkantung pas-pasan, masih ada kesempatan mencicipi kemewahan Burj Dubai. Gedung ini menyediakan ruang pandang di lantai 124. Ruang pandang ini buka setiap hari dari pukul 10.00 sampai pukul 22.00. Ruang pandang Burj Dubai ini menjanjikan pemandangan ke seluruh Dubai dan kawasan teluk sejauh 50 mil saat hari cerah. Naik ke ruang pandang ini tidak gratis, namun info harga tiketnya belum disediakan dalam situs resminya.
(fay/nrl)


Seputar Khalifah Rasyidah dan Khilafah

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme. (hti)

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Semoga Khilafah yg selama ini kita idamkan segera terbentuk dan menjadi tonggak kebangkitan bagi masa depan gemilang yang penuh berkah, mawaddah dan rohmah bagi seluruh alam.
Amin.

Haris mengatakan...

Amiin...
Sangat jarang orang mendukung ide & perjuangan menegakkan khilafah, bahkan kebanyakan kaum muslimin... Semoga Bang Oce segera sehat, dan bisa ikut berjuang, berdakwah, paling tidak berdoa... agar Nasrulloh segera tiba... Amiin, Allahu Akbar!

Fredy Nasution mengatakan...

Amiin, janji Allah adalah pasti